Metroterkini.com - Polres Cirebon Jawa Barat meringkus Rika (31) calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu.
Polisi mengamankan Rika saat bertransaksi dengan pria berinisial Y di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukan hanya pengedar, RK ini melakoni bandar sabu wilayah III Cirebon.
Kiprah RK menjadi bandar narkotik jenis sabu ini terbilang anyar. Polisi masih menelusuri siapa yang memasok sabu kepada caleg berparas cantik tersebut.
"Menurut pengakuannya sudah sekitar enam bulan (pengedar dan bandar sabu)," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Jumat (21/12/2018).
RK merupakan bandar sabu-sabu yang beroperasi di Wilayah 3 Cirebon, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan. RK merupakan seorang caleg DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni RK. "Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO," ucap Suhermanto. [***]